Tegal, 29 Januari 2026 — Kabar baik datang dari sektor industri manufaktur berfasilitas. PT Ace Medical Products Indonesia secara resmi berhasil mendapatkan persetujuan pendayagunaan sistem IT Inventory Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dari Kantor Layanan Bea Cukai Tegal.
Persetujuan ini menandai kesiapan PT Ace Medical Products Indonesia dalam mengelola pencatatan pemasukan dan pengeluaran barang secara digital, terintegrasi, dan sesuai regulasi kepabeanan, sebagaimana disyaratkan bagi perusahaan yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus.
Pendayagunaan sistem IT Inventory merupakan salah satu aspek krusial dalam mendukung pengawasan dan pelayanan Bea Cukai, sekaligus memastikan transparansi, keterlacakan data, serta kepatuhan terhadap ketentuan KEK dan INSW. Dengan disetujuinya sistem ini, perusahaan dinilai telah memenuhi standar teknis dan administratif yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi pencapaian penting bagi PT Ace Medical Products Indonesia, tetapi juga menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menerapkan best practice digitalisasi proses bisnis manufaktur, khususnya di sektor yang berorientasi ekspor-impor.
🎉 Selamat kepada PT Ace Medical Products Indonesia atas persetujuan pendayagunaan sistem IT Inventory Kawasan Ekonomi Khusus. Semoga implementasi sistem ini dapat mendukung kelancaran operasional, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan ke depannya.
📞 Ingin menyusul mendapatkan persetujuan IT Inventory KEK/KABER/KITE?
Konsultasikan kebutuhan sistem Anda bersama PT Duta Solusi Informatika.
📱 0857-4000-8282
📧 office@klikdsi.com
🌐 www.esikaterp.id